All Risk atau TLO Asuransi Mobil yang Tepat

Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap risiko kecelakaan yang terjadi di jalan, membuat semakin banyak orang membeli polis asuransi mobil. Dengan membeli polis asuransi, pemilik mobil mendapat perlindungan tambahan saat berkendara di jalan raya. Apabila hal yang tak diinginkan terjadi, pemilik dapat melakukan klaim dan mendapat biaya perbaikan.


Untuk membeli polis asuransi tidaklah sulit, apalagi sudah banyak jasa asuransi yang ditawarkan di Indonesia. Bahkan bukan Anda yang harus mendatangi perusahaan asuransi. Sebaliknya agen asuransilah yang mendatangi Anda untuk menawarkan produk asuransi. Dengan mudah polis asuransi bisa dibeli tanpa perlu merepotkan diri.

Namun, terkadang pemilik mobil dibingungkan dengan pilihan asuransi yang tersedia. Saat ini ada dua jenis asuransi untuk kendaraan yang ditawarkan oleh pemberi jasa asuransi, yaitu asuransi All Risk dan Asuransi Total Loss Only (TLO). Sebelum membeli polis asuransi, sebaiknya kenali dahulu apa perbedaan dari kedua jenis asuransi ini.

Asuransi All Risk

Asuransi mobil All Risk atau comprehensive dapat diartikan sebagai asuransi yang mengambil segala risiko. Ini adalah asuransi keseluruhan, artinya pihak asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Lecet sedikit saja Anda bisa mendapat biaya perbaikan dari pihak asuransi.

Dalam segi pembayaran polis, asuransi All Risk memerlukan biaya yang tidak murah. Namun, hal ini sepadan dengan pelayanan yang diberikan. Anda akan mendapat pembayaran penuh untuk segala kerusakan bahkan jika mobil hilang. Akan tetapi, untuk proses klaim harus sesuai dengan syarat dan ketentuan dari pihak asuransi.

Asuransi TLO (Total Loss Only)

Jika diartikan secara harfiah asuransi mobil TLO berarti hanya (jika) kehilangan total. Ini artinya klaim asuransi hanya bisa dilakukan jika terjadi kehilangan total. Mobil Anda baru bisa mendapat biaya penggantian kerusakan jika kerusakan yang diderita mencapai 75% dan jika mengalami kehilangan akibat pencurian atau perampasan.

Bila kerusakan yang dialami kurang dari 75%, maka asuransi tidak dapat diklaim dan Anda tidak akan mendapat ganti rugi kerusakan. Jika mobil Anda mengalami kerusakan 75% itu artinya mobil dalam kerusakan berat dan tidak dapat digunakan lagi. Dana yang diberikan akan mengcover seluruh biaya perbaikan.

Keuntungan dari asuransi TLO adalah premi yang dibayarkan lebih rendah dibanding asuransi All Risk. Namun, kekurangannya Anda tidak bisa melakukan klaim untuk kerusakan kecil sehingga harus selalu memiliki dana ekstra. Untuk melakukan klaim Anda harus menghubungin agen asuransi dan membawa mobil ke bengkel yang telah bekerjasama dengan pihak asuransi.

Nah, itu dia perbedaan dari dua polis asuransi untuk kendaraan Anda. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam memilih polis asuransi, Anda harus melihat kebutuhan Anda dan kemampuan dalam membayar. Jika ingin memiliki perlindungan penuh pilih asuransi All Risk, jika tidak asuransi mobil TLO cocok untuk Anda.

0 Response to "All Risk atau TLO Asuransi Mobil yang Tepat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel